Infocendrawasih.com – Polres Binjai berhasil mengungkap kasus tewasnya pasangan suami istri Sugianto alias Anto (55) dan Astuti alias Tuti (58). Pembunuhan pasangan suami istri di Binjai Timur yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Senin (22/2/2021) lalu.
Tersangka adalah S (24), warga Dusun VII Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Korban dan tersangka merupakan warga kawasan yang sama. Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, pembunuhan itu berawal saat tersangka berangkat dari rumahnya dengan mengemudikan dump truk BK 8680 CQ. Saat di perjalanan, timbut niat tersangka untuk melakukan pencurian karena kehabisan minyak.
“Kemudian tersangka berhenti dan mematikan mesin mobilnya. Tersangka turun dari mobil lalu berdiri menunggu orang lewat,” ujar Siswanto melalui WhatsApp, Rabu (3/3/2021) pagi.
Berselang tujuh menit kemudian, kata Siswanto, melintaslah Sugianto bersama istrinya Astuti menggunakan sepeda motor jenis Vario warna putih BK 6812 AFS. Mereka datang dari arah Binjai menuju ke Mencirim. Melihat itu, tersangka menghentikan laju sepeda motor yang dikemudikan korban dengan dalih minta tolong.
Tersangka kemudian minta tolong kepada korban dan mengatakan kalau mobilnya tidak bisa dinyalakan. Korban yang tak tahu akan menjadi ‘mangsa’ mendekati mobil tersangka dan mengecek.
“Kemudian tersangka mengambil besi Bugel yang sebelumnya dia ikat di tabung angin mobil. Merasa situasi aman, tersangka langsung memukul pundak korban sebanyak tiga kali hingga Sugianto sempoyongan dan masuk ke dalam parit,” sebut Siswanto.
Siswanto menjelaskan, istrinya berteriak lalu tersangka memukul dada Astuti hingga jatuh pingsan. Tersangka yang melihat Sugianto masih merangkak di parit, kembali memukulnya menggunakan besi bohel. Sugianto dipukul pada bagian leher belakang sebanyak empat kali sampai tidak bergerak
“Kemudian tersangka menelentangkannya dan kembali memukul kepala bagian depan dengan berulang-ulang. Tersangka lalu mengecek Astuti dan menyeretnya ke dalam parit, serta memukulnya berulang-ulang,” ungkapnya.
Pelaku Pembunuhan di Binjai Timur Pindahkan Motor Korban
Usai melakukan aksinya, tersangka mengambil dompet Sugianto dari kantong celananya dan menggeserkan sepeda motor korban ke kebun tebu berjarak 25 meter dari lokasi eksekusi. Sedangkan barang belanjaan korban dimasukkan ke dalam truk tersangka.
Kemudian tersangka pergi dengan menggunakan dump trucknya ke simpang Tunggorono. Tersangka lalu menunggu tumpangan untuk kembali ke lokasi kejadian mengambil sepeda motor itu dan menitipkannya di KM 19 Binjai.
“Untuk kasus ini, kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkasnya.
Reporter: Syahrial Siregar
The post Pembunuhan Suami Istri di Binjai Timur Terungkap, Pelakunya Seorang Sopir Truk appeared first on Kitakini News.